
Kelurahan Kedunggaleng memiliki kondisi geografis yang berbatasan dengan wilayah kabupaten tetangga dan dibatasi oleh sungai. Karena itu wilayah kelurahan ini rawan bencana banjir. Melalui pembentukan Tim Tanggap Bencana, diharapkan masyarkat dan pemerintah dapat bekerjasama dengan lebih harmonis dalam mencegah adanya banjir maupun tanggap pada saat terjadi bencana banjir
Proses pengecekan sungai oleh Tim Tanggap Bencana
1. DASAR HUKUM
- Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penangulangan Bencana ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelanggaraan penangulangan bencana;
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 tahun 2012 tentang Pedoman Umum pengkajian resiko Bencana;
- Keputusan Camat Wonoasih Kota Probolinggo Nomor : 188/20/425.503/2021 tentang Tim Tanggap Darurat dan Siaga Bencana.
2. PERMASALAHAN
- Permasalahan Makro : Kedunggaleng adalah wilayah dataran rendah yang di lalui sungai dan dibentuk bendungan - bendungan untuk menahan luapan air sungai . Berdasarkan kondisi wilayah, Kedunggaleng memang sangat rentan dengan bencana banjir tiap tahunnya, selain itu di wilayah RW 05 juga terdapat pusaran air yang cukup dalam.
- Permasalahan Mikro :
3. ISU STRATEGIS
- Isu Global → PBB rilis laporan terbaru berisikan dampak dari krisis iklim satu dekade, serta upaya mencegah bencana iklim global
- Isu Nasional → RI Berisiko Bencana Tertinggi, Selama 2023 Hadapi 4.940 Bencana
- Isu Lokal → Sumber Data Indeks Risiko Bencana Indonesia atau IRBI BNPB tahun 2013. Kota Probolinggo Masuk dalam Wilayah Bencana . Rawan bencana tanah longsor, banjir, puting beliung, gempa bumi, dan gunung berapi serta Kebakaran Hutan.
4. METODE PEMBAHARUAN
- Kondisi sebelum adanya inovasi : Kelurahan Belum memiliki kemandirian atau belum sigap ketika menghadapi bencana, Kelurahan masih kesulitan untuk pemulihan ketika menghadapi bencana.
- Kondisi setelah adanya inovasi : Kelurahan sudah siap dan sigap secara mandiri ketika menghadapi bencana, Pemulihan bencana di wilayah Kelurahan bisa teratasi dengan cepat.
5. KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN
- Pembaharuan melalui pelatihan tanggap bencana dari BPBD dan BNPB terhadap TIM tanggap Bencana yang telah dibentuk.
- Keunggulan yang didapat adalah SDM atau masyarakat mempunyai kesiapan dalam mengatasi Bencana karena telah mendapat pelatihan dari Dinas terkait
6. TAHAPAN INOVASI/ PENGGUNAAN PRODUK
Kelurahan Kedunggaleng merupakan salah satu dari enam Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Wonoasih yang terletak 1,5 ke arah timur dari Kecamatan, Kelurahan Kedunggaleng mempunyai luas wilayah seluas 129.750 Ha. Adapun batas sebelah utara Kelurahan Kedung Asem Kecamatan Wonoasih, Sebelah selatan Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran, sebelah Timur Desa Warujinggo Kecamatan Leces, sebelah Barat Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih.
Iklim Kelurahan Kedunggaleng sebagaimana Kelurahan – Kelurahan Lainya di wilayah Kota Probolinggo mempunyai iklim kemarau dan penghujan dengan curah hujan 2000 mm/thn, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Kelurahan Kedunggaleng Kecamatan Wonoasih. Dengan kondisi geografis dataran rendah dan sebagiana besar wilayah lahan pertanian. Dengan Kondisi geografis dataran rendah dan Sebagian besar wilayah lahan pertanian. Pentingnya memahami kondisi Kelurahan untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan peranakan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai Langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat . Begitu juga memahami kondisi geografis kelurahan kedunggaleng terkait dengan potensi bencana yang ada.
Berdasarkan penggalian keterangan dan peristiwa yang ada dapat di rangkum menjadi sebuah sejarah yang dapat diabadikan sehingga dapat di fahami oleh masyarakat dan generasi yang akan datang mengenai asal usul kelurahanya, .ada beberapa keterangan yang di dapatkan dan dapat disimpulkan bahwa Kedunggaleng secara etismologi berasal dari dua kata yaitu kedung yang berarti sungai dan galeng yang berarti bendungan, sehingga Kedunggaleng berarti wilayah yang daerah dataran rendah yang di lalui sungai dan dibentuk bendungan- bendungan untuk menahan luapan air sungai . berdasarkan nama dan kondisi wilayah Kedunggaleng, tidak heran jika wilayah Kedunggaleng memang sangat rentan dengan bencana banjir tiap tahunya. selain itu di wilayah rw 05 juga terdapat pusaran air yang cukup dalam. Pusaran air tersebut biasa masyarakat sebut dengan kedung.
Jenis bencana di Indonesia bisa berasal dari ancaman alamiah maupun akibat Kegiatan manusia. Mulai dari tsunami, banjir , erupsi gunung api dan lahar hujan, gempa bumi, longsor, angin putting beliung, gelombang pasang, abrasi, kekeringan, kebakaran, pencemaran lingkungan, kegagalan teknologi, wabah penyakit, konflik sosial,terorisme dan kecelakaan transportasi.
Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penangulangan Bencana menjadi Langkah maju Indonesia dalam menata upya penangulangan bencana. Undang -undang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelanggaraan penangulangan bencana , salah Satu turunan dari PP 21 Tahun 2008 tersebut adalah Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 tahun 2012 tentang Pedoman Umum pengkajian resiko Bencana.
Maka didasarkan data diatas, kelurahan mempunyai keinginan Inovasi membentuk Tim Tanggap Darurat dan Siaga Bencana yang telah dilatih oleh Profesional sehingga Masyarakat bisa mudah beradaptasi ketika terjadi bencana.
Hubungi Kelurahan Kedunggaleng melalui:
Kantor Kelurahan Kedunggaleng, Jl Semangka, Kedunggaleng, Wonoasih Probolinggo