
Karena itu inovasi pelayanan publik ini pun terus mengalami peningkatan di semua lini. Dari yang semula digunakan nama Pro Hadi, kini diubah menjadi Probolinggo Inklusi.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Direktur PPDiS Luluk Ariyantiny
Kota Probolinggo terus bergerak mewujudkan kota yang inklusif dan ramah anak. Semanagt ini hadri didasari atas kesadaran bahwa tidak boleh ada yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Probolinggo. Selain itu, setiap manusia di dunia ini dilahirkan setara, baik dia penyandang disabilitas maupun nondisabilitas memiliki hak hak yang sama di mata hukum, di ruang publik dan di ruang-ruang lain. Karena itu gerakan Probolinggo Ramah Disabilitas yang dicanangkan sejak tahun 2022 kini diharapkan semakin meluas lepaksanaannya sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Karena itu inovasi pelayanan publik ini pun terus mengalami peningkatan di semua lini. Dari yang semula digunakan nama Pro Hadi, kini diubah menjadi Probolinggo Inklusi. Berikut petunjuk teknis dan proposal dari inovasi Probolinggo Inklusi
UNTUK MENGETAHUI LEBIH LANJUT MENGENAI INOVASI INI HUBUNGI
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Probolinggo Alamat : Jl. Soekarno – Hatta No.52, Tisnonegaran, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67211
Telepon : (0335) 427232
atau Follow Sosial Media Kami