
Dengan adanya inovasi Pasrah Dik Sum dapat membantu masyarakat untuk membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih rendah dan dapat membantu menstabilkan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari di pasar lokal, mencegah lonjakan harga yang tajam dan mengurangi dampak inflasi.
Kegiatan Pasarh Dik Sum di Pasar Minggu
KANIGARAN - Pengendalian harga bahan pokok menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Daerah. Ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau menjadi tuntutan masyarakat secara luas, dan ini juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam proses pelayanan pengendalian harga bagi masyarakat. Berdasarkan hal di atas maka Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo melakukan inovasi yaitu kegiatan Pasar Murah di Kelurahan dan Fasilitas Umum di Kota Probolinggo. Dengan adanya inovasi Pasrah Dik Sum dapat membantu masyarakat untuk membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih rendah dan dapat membantu menstabilkan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari di pasar lokal, mencegah lonjakan harga yang tajam dan mengurangi dampak inflasi.
KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN INOVASI PASRAH DIK SUM
a. Akses ke Barang dengan Harga Terjangkau: Pasar murah memungkinkan konsumen mendapatkan barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar umum;
b. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Dengan harga yang lebih murah, pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, sehingga ada lebih banyak anggaran yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain atau untuk tabungan;
c. Stabilisasi Harga: Pasar murah dapat berfungsi sebagai mekanisme untuk menstabilkan harga barang di pasar umum dengan memberikan alternatif yang lebih murah. Ini juga dapat mengurangi lonjakan harga yang tidak wajar;
BERIKUT PETUNJUK TEKNIS INOVASI PASRAH DIK SUM
UNTUK MENGETAHUI LEBIH LANJUT MENGENAI INOVASI INI, HUBUNGI:
DKUMP Kota Probolinggo
Jalan Mastrip 155. Kota probolinggo, Provinsi: jawa timur
No. Telp: 0335 – 423053 | Email : [email protected]
Website: https://dkump.probolinggokota.go.id/
FOLLOW SOSIAL MEDIA KAMI