
Dalam hal pengawasan, dilakukan oleh beberapa personal yang mewakili OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis terkait yang tergabung dalam Tim Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dari kegiatan pengawasan ini selain berupaya untuk mengingatkan pelaku usaha untuk melaporkan nilai realisasi investasi juga mengetahui kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam hal perizinan dasar dan perizinan teknis lainnya
Kegiatan Investapro
Realisasi investasi adalah nilai investasi yang sudah benar-benar direalisasikan atau dijalankan oleh investor. Peningkatan realisasi investasi mengacu pada pertumbuhan atau peningkatan jumlah investasi yang benar-benar terealisasi atau terlaksana dalam suatu periode waktu tertentu, baik dari investor dalam negeri (PMDN) maupun luar negeri (PMA). Ini merupakan indikator penting dalam menilai iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah.
Adapun dampak positif dari peningkatan realisasi investasi adalah penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, peningkatan penerimaan pajak, transfer teknologi dan peningkatan kapasitas SDM lokal, serta dapat meningkatkan nilai ekspor.
Pintar Investpro adalah inovasi sebagai upaya untuk meningkatkan realisasi investasi di kota Probolinggo. Kegiatan ini dilakukan melalui pengawasan perizinan berbasis resiko berupa inspeksi lapangan kepada pelaku usaha di kota Probolinggo baik PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing). Selain itu dilakukan upaya pendampingan bagi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) melalui tatap muka secara langsung. Dalam hal ini pelaku usaha bisa mendatangi loket pelayanan pendampingan di Mal Pelayanan Publik maupun jemput bola.
Dalam hal pengawasan, dilakukan oleh beberapa personal yang mewakili OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis terkait yang tergabung dalam Tim Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dari kegiatan pengawasan ini selain berupaya untuk mengingatkan pelaku usaha untuk melaporkan nilai realisasi investasi juga mengetahui kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam hal perizinan dasar dan perizinan teknis lainnya.
Tujuan dari PINTAR INVESTAPRO ini antara lain :
Manfaat yang diperoleh dari PINTAR INVESTAPRO :
BERIKUT PETUNJUK TEKNIS PINTAR INVESTAPRO
UNTUK MENGETAHUI LEBIH LANJUT MENGENAI INOVASI INI HUBUNGI:
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PROBOLINGGO
Jalan Basuki Rahmad Nomor 23 Kota Probolinggo 67217. Kota probolinggo, Provinsi: jawa timur
No. Telp: 0335 – 422121 | Email : [email protected]
atau follow sosial media kami