Di Kareng Lor, Nabung Sampah Dapat Emas

Sebelum adanya inovasi ini, sampah tidak diolah dan Masyarakat tidak memperoleh manfaat apapun. Namun melalui inovasi ini sampah sudah terpilah, dan hasil dari penjualan sampah ditabung dan dapat ditukar dengan emas minigold apabila nilainya sudah sesuai dengan harga pada saat itu

Yuk Tukar Sampah Jadi Emas

1. DASAR HUKUM

    - Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

  - Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah  Sejenis Sampah Rumah Tangga.

  - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 tahun 2012 tentang Pedoman 3R melalui Bank Sampah.

 - Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2012 tantang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sampah

 - Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2012

     Bahwa dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2012 Pasal 7 ayat (4) disebutkan bahwa Pelaksanaan Kegiatan 3R melalui Bank Sampah oleh masyarakat meliputi :

a.      Pemilahan Sampah;

b.      Pengumpulan sampah;

c.      Penyerahan ke Bank Sampah;

d.      Memperbanyak Bank Sampah

Berangkat dari uraian tersebut di atas maka muncul lah ide dari pengelola Bank Sampah Makmur Sejahtera di RW 05 Griya Prasaja Mulya Kelurahan Kareng Lor untuk mengelola sampah sehingga dapat memberikan nilai ekonomis untuk jangka panjang. Dan hal ini  yang pada akhirnya menjadi latar belakang lahirnya  inovasi BUNGA EMAS.

 

2. PERMASALAHAN

- Permasalahan Makro: Bahwa  permasalahan sampah masih menjadi topik di mana-mana. Kegiatan 3R belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Maka untuk memulainya diawali dengan   pemilahan sampah di rumah tangga. Di samping itu juga sebagai upaya untuk mengedukasi  masyarakat untuk dapat mengambil nilai ekonomis dari  sampah yang  dapat menjadi investasi jangka panjang.

- Permasalahan Mikro: Bahwa timbulan sampah yang ada di lingkungan RW 05 Griya Prasaja Mulya cukup tinggi dan tidak terkelola dengan baik.

 

3. ISU STRATEGIS

  Dengan inovasi Bunga Emas, Masyarakat tak hanya mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan dan pemilahan sampah namun juga memperoleh keuntungan dengan mengubah sampah menjadi emas secara literal. Masyarakat juga dapat memperoleh keuntungan dikarenakan harga emas semakin lama semakin  naik.

4. METODE PEMBAHARUAN

   Sebelum adanya inovasi ini, sampah tidak diolah dan Masyarakat tidak memperoleh manfaat apapun. Namun melalui inovasi ini sampah sudah terpilah, dan hasil dari penjualan sampah ditabung dan dapat ditukar dengan emas minigold apabila nilainya sudah sesuai dengan harga pada saat itu.

5. TAHAPAN INOVASI/ PENGGUNAAN PRODUK

   Berangkat dari permasalahan sampah di lingkungan RW 05 Griya Prasaja Mulya Kelurahan   Kareng Lor yang tidak terkelola dengan baik maka pada bulan April muncullah ide dari pengelola Bank Sampah Makmur Sejahtera untuk menampung sampah yang sudah dipilah ( Plastik, kardus/karton ) untuk di jual. Kemudian hasil penjualan dari sampah tersebut ditabung dan dilakukan pencatatan oleh bendahara. Sesuai dengan kesepakatan Tabungan tersebut akan di bagikan menjelang hari raya. Seiring dengan perkembangan, maka timbul gagasan baru bahwa uang Tabungan tersebut dapat ditukar dengan emas minigold, dengan catatan jumlahnya sudah mencukupi.


PETUNJUK TEKNIS BUNGA EMAS


VIDEO INOVASI


LINK TERKAIT