
Pemerintah Kota Probolinggo telah menerapkan prinsip transparansi telah menerapkan sistem pelaporan gratifikasi secara online melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) KPK.
Irawati, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK PIC Jatim 1 dalam suatu acara bersama Inspektur Kota Probolinggo, Puji Prastowo
1. PERMASALAHAN
Penerapan good governance tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam merespon perkembangan teknologi informasi dan menerapkan prinsip transparansi telah menerapkan sistem pelaporan gratifikasi secara online melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) KPK. Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara dan penjabat negara lainnya dalam melaporkan penerimaan Gratifikasi. Namun dalam pelaksanaan nya angka pelaporan gratifikasi melalui aplikasi ini masih rendah. Hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo akan adanya sistem aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK yang baru diterapkan di awal tahun 2022.
2. ISU STRATEGIS
- Isu nasional → Maraknya kasus penangkapan pejabat negara akibat kasus gratifikasi.
- Isu lokal → Pada tingkat lokal isu gratifikasi belum didapatkan namun angka pelaporan terhadap pemberian barang atau hadiah yang berpotensi menimbulkan potensi gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo masih rendah.
3. METODE PEMBAHARUAN
- Kondisi sebelum adanya inovasi :
• Minimnya angka pelaporan penerimaan barang yang berisiko penerimaan gratifikasi;
• Minimnya pemahaman Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo terhadap aplikasi pelaporan gratifikasi online.
- Kondisi setelah adanya inovasi
• Adanya peningkatan jumlah pelapor gratifikasi pada tahun 2023 sebanyak delapan (8) laporan yang masuk dalam kategori negatif list;
• Peningkatan jumlah pembuat akun pada aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK tahun 2023.
4. KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN
Pengembangan berupa pembuatan stiker barcode yang bisa ditempelkan diruang kerja, bisa diakses semua orang, sehingga bisa memudahkan penerima barang (gratifikasi) dalam melapor ke Inspektorat Kota Probolinggo
5. TAHAPAN INOVASI/ PENGGUNAAN PRODUK
- Sosialisasi aplikasi GOL KPK melalui media sosial Inspektorat Kota Probolinggo;
- Membuat buku pedoman panduan pelaporan Gratifikasi Online KPK;
- Menyediakan link download form pelaporan gratifikasi di media sosial Inspektorat Kota Probolinggo;
- Melakukan sosialisasi ke beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo;
- Membuat stiker barcode yang didalam nya berisi buku pedoman panduan pelaporan Gratifikasi Online KPK.
HUBUNGI INSPEKTORAT DI
INSPEKTORAT KOTA PROBOLINGGO
Jalan Hayam Wuruk No. 69, Mangunharjo, Mayangan, Mangunharjo, Mayangan. Kota probolinggo, Provinsi: jawa timur
No. Telp: 0335 – 429106 | Email : [email protected]